Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Gus Dur, NU, dan Perjuangan "Civil Islam"

SEIRING turunnya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden, sebenarnya ada hikmah dan berkah luar biasa bagi segenap umat Muslim Indonesia, ketimbang rasa nelongso dari nahdliyin, yang merasa figur panutannya diturunkan paksa oleh MPR melalui Sidang Istimewa 21 Juli 2001.

Gus Dur sudah turun dari kursi kepresidenan, namun Gus Dur akan terus memperjuangkan demokrasi dengan menggandeng Rachmawati Soekarnoputri sampai titik darah penghabisan, meski harus berlinang air mata darah. (Kompas, 27/7/2001)Proses turunnya Gus Dur dari kursi presiden telah membuka mata kita, paling tidak terhadap orang-orang yang sebelumnya memandang secara sinis, under estimate terhadap para pendukung Gus Dur dari nahdliyin bahwa mereka mungkin akan "ngamuk" karena kiainya diturunkan, ternyata hanya isapan jempol. Semua prediksi benar-benar mental, tertolak dengan kedewasaan yang diberikan para pendukung Abdurrahman Wahid yang terkenal fanatik terhadap "gurunya". Hal ini salah satunya tentu berkat kesigapan para kiai yang ada di belakang Gus Dur untuk menyadarkan jemaahnya, selain peran Gus Dur sendiri yang bersikap masa bodoh terhadap SI yang digelar untuk menurunkan dirinya, bahkan sebelumnya Gus Dur dengan tegar mengeluarkan dekrit yang akhirnya benar-benar dilematis buat Gus Dur sendiri. Kiai "Langitan" katanya ada di belakang keluarnya dekrit, selain beberapa NGO. Namun, sudahlah, tidak usah berpanjang-panjang memperdebatkan siapa yang menjadi "aktor" dikeluarkannya dekrit itu.

Tentu ada yang tidak rela karena Gus Dur diturunkan secara paksa oleh MPR, yakni mereka yang tergolong "santri-santri militannya Gus Dur". Massa inilah yang menurut hemat saya harus menjadi agenda utama perjuangan Gus Dur setelah turun dari jabatan presiden, sehingga nahdliyin sebagai warga terbesar di negeri ini akan semakin jelas perannya dalam memperjuangkan cita-cita civil Islam. Civil Islam akan menjadi gerakan keagamaan yang santun, ramah, serta humanis sebagaimana sifat asli dari agama-agama. Di sini perjuangan Gus Dur dengan NU bisa kita harapkan ke depan. Oleh sebab itu, tulisan ini tidak akan membahas proses turunnya Gus Dur dari kursi presiden, karena banyaknya polemik yang ada di sana. Tulisan ini akan memfokuskan pada tema civil Islam dari NU dengan Gus Dur sebagai motornya.

Perjuangan "Civil Islam"
Kita memang tidak ragu mengatakan bahwa NU memiliki jamaah yang sangat besar di Indonesia. Oleh karena itu, warga yang besar ini akan sangat berpengaruh dalam menentukan hitam-putihnya bangsa ini. Apabila pengaruh yang dibawanya adalah yang jelek, maka warna yang akan berkembang adalah yang jelek (baca: hitam). Tetapi, jika pengaruh yang berkembang adalah pengaruh yang baik, maka yang akan berkembang adalah warna yang baik (baca: putih). Untuk menuju pengaruh yang putih tersebut dibutuhkan perjuangan yang serius, sistematis, dan kontinyu, bukan gradual dan parsial.

Sebagai gerakan keagamaan, NU sebenarnya sudah cukup memiliki basis massa. Hanya disayangkan acapkali tidak dikelola secara maksimal sehingga sumber daya yang melimpah tersebut terkesan berserakan tidak beraturan. Akibat dari pengelolaan yang kurang maksimal tersebut, cita-cita yang pernah dilemparkan Gus Dur yakni NU sebagai gerakan Islam kultural, atau dengan sebutan gerakan "pribumisasi Islam" seakan-akan berhenti pada tataran elite NU saja, tidak tertransformasi sampai tataran grass root. Padahal kita ketahui, tataran grass root inilah yang sangat penting diperhatikan karena akan sangat membantu perjuangan yang selama ini Gus Dur lakukan.
Gus Dur, yang mantan presiden kita, itu memang bukan orang baru dalam wacana civil society maupun civil religion sebagaimana digalakkan di dunia lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO). Sejak tahun 1970-an, Gus Dur telah aktif di pelbagai LSM yang banyak dikenal orang sebagai salah satu organisasi nonpemerintah yang getol memperjuangkan civil society, sekalipun istilah civil society di Indonesia baru ramai dibicarakan sejak awal tahun 1990-an, namun perjuangannya sudah sejak lama dikenal oleh publik dengan model pelatihan, pendidikan politik, advokasi, atau lokakaryanya.

Sebagai orang yang lama terlibat aktif dalam gerakan civil society, maka berharap pada Gus Dur untuk tampil kembali dalam memperjuangkan civil Islam lewat NU buat saya bukanlah hal yang berlebihan. Gus Dur jelas memiliki kemampuan untuk itu, tanpa mengabaikan kiai-kiai yang lain, baik dari lingkungan NU sendiri maupun di luar NU (baca: Muhammadiyah), misalnya. Sifat kritisnya terhadap rezim berkuasa merupakan modal yang sangat berharga bagi menjadi alat kontrol yang efektif. Sifat kritis Gus Dur sudah terbukti sejak rezim Soeharto berkuasa, sehingga Gus Dur dikuyo-kuyo bersama Sri Bintang Pamungkas dan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Presiden (kini Presiden RI).

Modal lainnya dari Gus Dur untuk memperjuangkan tumbuhnya civil Islam adalah sifat independen dan liberalnya. Independensi dalam berpikir serta liberalnya pemikiran Gus Dur akan memberikan nilai tersendiri bagi masyarakat, pengikut maupun pengagum, sekaligus rival-rivalnya. Independensi pemikiran ini merupakan modal sangat mahal harganya, apalagi pada saat kita sulit menemukan orang yang berani berkorban demi orang banyak dengan mengorbankan kepentingan pribadi, keluarga, dan teman-temannya. Pengalaman rezim Soeharto telah membuktikan bagaimana orang-orang independen (baca: intelektual independen) ibarat binatang langka, karena memang setiap hari segala sepak terjangnya diawasi untuk dicari-cari kesalahannya, kemudian dijebloskan dalam penjara. Gus Dur adalah salah satu dari intelektual yang tidak luput dari incaran rezim ketika itu. Dengan demikian Gus Dur sudah sangat terbiasa dengan tekanan, ancaman, maupun teror.

Oleh karena, independensi dan liberalnya pemikiran yang dikembangkan oleh Gus Dur, NU di bawah pimpinannya-ketika itu dan berimbas sampai sekarang-bisa dibilang menempati posisi utama dalam proses demokratisasi dan civil society. NU berkembang menjadi organisasi "tradisional" yang sangat progresif dan maju. Sekarang inilah saatnya Gus Dur kembali membawa warga NU dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk memperjuangkan civil Islam sehingga Islam di negeri ini tidak tampil sebagai agama yang sangat menakutkan dan kejam.

Apakah Gus Dur akan berhasil dalam memperjuangkan civil Islam atau gagal, terletak dari kesabaran Gus Dur sendiri untuk melakukan transformasi sikap independensinya dan pemikiran yang selama ini menjadi trade mark-nya. Di samping itu, ditentukan pula oleh kesiapan nahdliyin untuk menerima sikap dan pemikiran Gus Dur yang memang kadang-kadang sulit dipahami dan dimengerti. Oleh karena itu, Gus Dur benar-benar dituntut sabar dan tidak memaksakan pendapatnya, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Gus Dur sendiri dan perkembangan demokrasi yang diharapkan lahir dari civil Islam.

Salah satu metode-bila boleh dikatakan demikian-untuk melakukan transformasi sikap dan pemikiran Gus Dur yang memang sangat kita perlukan sekarang ini adalah dengan men-training kiai-kiai muda (Gus-Gus di lingkungan pesantren) secara intensif berkaitan dengan tema-tema demokrasi, HAM, pluralisme, dan jender yang diset dengan meminjam tradisi pendidikan Paulo Freire, yaitu pendidikan yang membebaskan, terutama bagi mereka yang terpinggirkan dan tertindas serta pengembangan wacana keagamaan yang inklusif-dialogis.

Dengan setting semacam itu, saya kira perjuangan Gus Dur tentang civil Islam secara perlahan-lahan, namun pasti akan bisa terwujud, karena secara basis massa mereka memiliki dan bisa ditularkan terus-menerus. Mengapa harus dengan model pendidikan yang membebaskan dan wacana agama yang inklusif-dialogis, hal ini karena selama ini pendidikan yang dikembangkan di negeri ini adalah pendidikan yang monolog, sehingga bersifat indoktrinasi, tidak memberikan ruang untuk berbeda pendapat, berpikir alternatif. Akibat yang sudah kita peroleh adalah banyak orang berpendidikan, namun moralitasnya nol besar. Orang berpendidikan, tetapi nilainya sangat jauh sehingga tetap bermental korup, bermental babu, jongos, serta tumbuh menjadi "intelektual tukang", yang kerjanya melakukan "pelacuran intelektual".

Berkaitan dengan keharusan wacana agama yang inklusif-dialogis hal ini karena selama kurang lebih 32 tahun yang, rezim Soeharto dengan sangat rapi dan sistematis menjadikan agama tak lebih sebagai justifikasi dan legitimasi politik kekuasaan. Akibatnya, agama tidak memiliki daya kritis dan progresifnya yang sebenarnya menjadi ciri utama profetik agama-agama. Agama senantiasa berada di bawah "ketiak" kekuasaan, sehingga agama menjadikan orang beragama sangat intoleran terhadap sesama pemeluk agama, dialog tidak pernah terjadi karena mendialogkan masalah-masalah yang berkaitan dengan agama akan dicap "pemberontak", menggugat bahkan mengingkari agama itu sendiri, sehingga layak untuk dilenyapkan (baca: halal darahnya, alias boleh dibunuh). Pendek kata, sesama pemeluk agama menjadi saling mengancam atau terancam.
Untuk menghindari berkembangnya wacana agama yang demikian sadis, kejam, dan mengancam seperti itu Gus Dur beserta para pengikut setianya harus memperhatikan masalah ini sebagai problem serius, setidaknya menjadi salah satu agenda utama sehingga kesalahan pada masa rezim Soeharto tidak terulang kembali.

Sebagai penutup, dukungan yang telah diberikan oleh beberapa intelektual seperti Goenawan Mohamad, Hermawan Sulistyo, Eep Saefullah Fattah, Emmy Hafild, serta Sandyawan Sumardi, terhadap Gus Dur setelah turun jadi presiden untuk memperjuangkan demokrasi harus terus dijaga dan dikembangkan untuk membangun dan menumbuhkan civil Islam karena akan sangat bermanfaat bagi Indonesia yang majemuk dari segi agama.
Apabila terdapat kritik yang tajam terhadap NU yang dianggap telah keluar dari Khittah 1926, karena NU dianggap telah berpolitik praktis, maka sekarang inilah saatnya bagi Gus Dur untuk menempatkan kembali NU sebagai basis perjuangan civil Islam di Indonesia. Dengan demikian, kritik yang dilontarkan menjadi cambuk yang sangat bermanfaat bagi NU sendiri serta jamiahnya untuk membawa kembali NU sebagai gerakan sosial keagamaan, bukan gerakan politik praktis karena banyaknya kiai yang masuk dalam partai politik.

Relevansi perjuangan atas civil Islam oleh Gus Dur dengan NU-nya menurut hemat saya sangat tepat, apalagi belakangan tuntutan beberapa kelompok yang mengatasnamakan Islam, (FPI, Front Pembela Islam Surakarta, PPMI, Persaudaraan Muslim Sedunia) dengan gencarnya mengupayakan berlakunya syariat Islam, atau berlakunya negara Islam di Indonesia, (Kompas, 28/8) di mana hal ini diakui atau tidak masih menyisakan banyak pertanyaan dan ketakutan. Dengan perjuangan civil Islam yang Gus Dur lakukan akan menjadikan Islam yang benar-benar agama sipil, agama yang berwajah santun dan tidak formalistic.

Safari Gus Dur ke pesantren-pesantren belakangan ini juga akan dengan sendirinya makin "mendekatkan Gus Dur" dengan habitatnya, sehingga lama-lama, secara perlahan, namun bisa dipastikan akan terimbas oleh "virus" liberalisme pemikiran keagamaan Gus Dur yang sangat menekankan pada Islam substantif dan toleran, ketimbang Islam formalis dan intoleran. Di sinilah kemudian civil Islam yang diperjuangkan Gus Dur dengan NU-nya akan cepat menjadi kenyataan, di mana gerakan keagamaan belakangan semakin semarak dan mengarah pada radikalisme yang formalistis.

Oleh : Zuly Qodir, alumnus Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Bantul, DI Yogyakarta. Peneliti di Institut DIAN/Interfide Yogyakarta.

Sumber: Kompas / Rabu, 3 Oktober 2001

Refleksi Nuzulul Quran Membangun kembali etos agama peradaban

Alquran sebagai teks inti (core texts) dalam sistem keberagaman umat Islam, papar Abu Zaid lebih lanjut, memiliki peran budaya yang tidak dapat diabaikan dalam membentuk wajah peradaban dan menentukan watak ilmu-ilmunya.

Dari perspektif imani, apa yang dilontarkan Abu Zaid itu merupakan afirmasi terhadap apa yang telah menjadi keyakinan absolut umat Islam terhadap kitab sucinya, Alquran. Dalam kerangka akidah umat Islam, Alquran diyakini sebagai pedoman hidup, tanpa sedikit pun perlu diragukan.

Di luar perspektif imani ini, kita dapat menangkap makna tersirat dari lontaran Abu Zaid di atas, bahwa Islam memiliki keunggulan pada segi otentesitas, karena peradaban yang muncul -- tanpa menegasikan pengaruh peradaban di luar Islam, seperti Yunani -- yang terinspirasi oleh teks Alquran.

Dengan ini bisa dikatakan pula, peradaban dalam Islam tumbuh dan berkembang karena adanya dorongan yang kuat dari ajaran agama. Dengan kata lain, dalam diri Islam terkandung suatu etos yang disebut sebagai agama peradaban. Hal ini jelas memiliki perbedaan mendasar, misalnya dengan perkembangan peradaban pada abad pencerahan yang identik dengan gagasan tentang kemajuan sosial, baik dalam bentuk kemenangan akal dan rasionalitas terhadap dogma maupun doktrin agama, memudarnya norma-norma lokal tradisional dan perkembangan pesat ilmu pengetahuan danteknologi (Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, Gramedia, 2001).

Berbeda sekali dengan Islam, peradaban pada abad pencerahan yang agaknya terus berlanjut pada era modern ini, dimulai dengan terlebih dahulu melakukan desakralisasi dan sekularisasi terhadap agama.

Implikasi yang ditimbulkan kemudian, memang begitu luar biasa. Peradaban di Barat berkembang begitu akseleratif serta menjadi ikon peradaban global. Tapi berkelindan dengan terjadinya akselerasi dan kemajuan itu, Barat menjadi lahan subur bersemainya sejumlah krisis fundamental. Dalam wujudnya yang kontemporer, Barat dari sisi kemajuan iptek mengalami, antara lain seperti disebut oleh John Naisbitt dalam bukunya High Tech, Hight Touch, (Mizan 2001) sebagai zone mabuk teknologi. Yaitu berkembangnya teknologi tinggi, tetapi jauh dari sentuhan kemanusiaan.

Kembali kepada peeradaban Islam, kenapa Alquran bisa menginspirasi munculnya peradaban? Marshall Hodgson (dalam Mochtar Pabottinggi, Islam antara Visi Tradisi dan Hegemoni Bukan Muslim, YOI, 1986) menemukan jawaban pada kualitas umat Islam sendiri yang ia sebut sebagai komunitas yang taat pada ajaran-ajaran Alquran. Ketaatan yang dimaksud Hodgson tentu saja bukan semata-mata ketaatan verbalis, yang agaknya sebagai suatu kewajaran, mengingat bahasa yang digunakan Alquran memudahkan mereka bila hanya sekadar membacanya.

Di lingkungan masyarakat kita, ketaatan verbalis seperti ini juga telah lama berkembang sebanding dengan pesatnya perkembangan lembaga pendidikan Islam, yang antara lain menjadikan Alquran sebagai core curriculum. Toh ketaatan yang demikian belum begitu signifikan hasilnya, karena yang muncul kemudian adalah komunitas pencita terhadap artistikal Alquran, seperti tradisi tadarus (membaca) Alquran di malam bulan Ramadan ini.

Lebih dari sekadar verbalisasi pesan-pesan Alquran tersebut, ketaatan terhadap ajaran Alquran perlu didasarkan pada pemahaman yang tercerahkan, agar bisa dicari makna kontekstual dan kaitan dialektisnya dengan realitas yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Bentuk ketaatan semacam inilah kira-kira yang dimaksud dengan komunitas yang taat oleh Hodgson, yang terbukti melahirkan pengaruh luar biasa bagi tumbuh dan berkembangnya sebuah peradaban.

Topangan metodologis jelas sangat dibutuhkan, agar ketaatan ini bisa ditumbuhkan. Yaitu, dengan mengembangkan tradisi hemmeneutik dalam membaca teks Alquran.

Sulit dibayangkan, sebuah teks dapat melahirkan kekuatan sejarah, jika teks hanya dibiarkan apa adanya, tanpa diimbangi dengan pemahaman dengan suatu kerangka metodologi yang kokoh, seperti yang dimiliki oleh hermeneutika. Sampai di sini bisa ditarik suatu pernyataan konklutif, kemajuan peradaban yang ditorehkan oleh generasi Islam terdahulu, karena berkat kemampuannya mengembangkan tradisi hermeneutik dalam membaca teks Alquran. Yang spektakuler berkat tradisi hermeneutik ini peradaban Islam mencatat pestasi di bidang keilmuan, yang nantinya memberikan pengaruh signifikan terhadap kemajuan peradaban di luar Islam, seperti yang telah dialami oleh Barat.

Tak diragukan lagi, teks Alquran, seperti dikemukakan oleh Komarudin Hidayat dalam bukunya Memahami Bahasa Agama (Paramadina 1996), nemantulkan gerak sentrifugal terhadap umat Islam untuk melakukan penafsiran dan pegembangan makna atas ayat-ayatnya, yang untuk selanjutnya terjadilah pengembangan intelektual, karena dorongan Alquran tersebut.

Sebagai contoh adalah konsep ilmu yang diakui oleh beberapa sejarah Islam non-Muslim, seperti Franz Rosenthal, sebagai salah satu konsep kunci dalam Alquran yang terbukti berperan menentukan dalam pembentukan peradaban Islam.

Bila ditarik dalam konteks sejarah yang dialami oleh umat Islam pada awal milenium ketiga ini, segera akan muncul romantisme untuk menyajikan kembali eksemplar sejarah Islam tersebut. Kenapa romantisme? Adalah fakta yang tidak terbantahkan, peradaban di abad ini tidak berada dalam hegemoni umat Islam, melainkan dalam hegemoni Barat. Tidak perlu diungkap akibat yang harus diterima oleh umat Islam dalam posisinya yang marginal. Seperti pada kasus 11 September lalu di New York, Islam menjadi sasaran empuk pihak Barat.

Di tingkat opini, misalnya karena lemahnya infrastruktur di bidang teknologi informasi dan komunikasi, umat Islam terkesan kelabakan dalam membendung arus opini Barat yang prematur: Islam sebagai agama radikal.

Sekedar romantisme, jelas sangat tidak memadai dalam mengembalikan sejarah agar bergerak ke Islam. Hal yang sama juga berlaku pada sikap yang reaksioner, eksklusif, radikal seperti yang ditampilkan oleh beberapa kelompok Islam di tanah air belakangan ini. Sebab, kecuali hanya semakin mengukuhkan citra yang kurang sedap, juga hanya akan semakin mempertebal sikap inferioritas umat Islam terhadap kelompok lain.

Maka, yang perlu dilakukan oleh umat Islam adalah, merumuskan kembali cara pandang yang lebih cerdas terhadap Alquran. Dan, bersamaan dengan ini pula, umat Islam musti secara serius memperbaiki infrastruktur strategisnya, semisal pendidikan yang dapat dijadikan penopang tegaknya kembali Islam sebagai agama peradaban.

Oleh : Syamsul Arifin (Kepala Pusat Studi Islam & Filsafat (PSIF) Unmuh Malang)

Sumber: Surabaya Post | Sabtu, 3 Desember 2001

Konflik dan Patologi Sosial, karena Formalisme atau Politisasi Agama?

DI harian ini, Jumat, 16 November lalu, ada dua penulis yang menggugat tajam formalisme agama. Pertama, Benny Susetyo: Menafsirkan Kembali Cara Beragama Kita (halaman 4); dan kedua, Muhtadi Abdul Mun'im: Menuhankan Agama? (halaman 5). Dengan pendekatannya masing-masing, keduanya memosisikan agama sebagai tersangka atas segala patologi dan konflik sosial yang terjadi di negeri ini. Menurut Benny, jika keberagamaan kita terjebak pada bentuk formalisme beragama, akibatnya agama menjadi terasing dengan persoalan kehidupan manusia. Agama yang seharusnya menjadi pembebas, malah terjebak pada aspek romantisme formal (alinea VI). Lebih jauh dia menganggap bahwa cara keberagamaan yang formal seperti itu akan menghasilkan manusia yang buas, picik, korup, dan gila segalanya (alinea XIII).
Dalam bahasa yang lebih lunak, Muhtadi melihat bahwa ketika agama melembaga menjadi institusi suatu komunitas, terjadilah reduksi sesuai paham kelompok. Sikap yang muncul dari eksklusivisme ini menumbuhkan fanatisme dan alih-alih menuhankan agamanya. Dari sinilah muncul fundamentalisme agama yang ikut menanamkan di alam bawah sadar para pengikutnya akan sesuatu yang tidak bisa diterima, selain paham yang mereka anut (alinea XI).
Pendapat kedua penulis ini bisa jadi merupakan instrospeksi, melihat sejujurnya apa yang tengah terjadi dalam ruang batin umat beragama. Sayangnya, mungkin karena terlalu jujur, keduanya kurang komprehensif dalam melihat realitas obyektif persoalan sosial politik yang terjadi di negeri ini. Menurut saya, menganggap segala bentuk kerusakan di negeri ini, terutama yang menyangkut kejahatan kemanusiaan, semata-mata disebabkan karena persoalan keagamaan, adalah naif. Cara Muhta-di misalnya, membandingkan antara Selandia Baru yang "kurang beragama", namun lebih jujur dari Indonesia yang dianggapnya lebih beragama (alinea I), saya rasa tidak relevan sama sekali.

Agama bukanlah "panacea"
Agama, menurut Islamolog terkemuka Indonesia Prof Dr Harun Nasution, berasal dari bahasa Sankrit yang terdiri dari dua kata: a=tidak, gam=pergi, jadi tidak pergi, diam di tempat, dan diwarisi turun-temurun. Dalam bahasa Eropa, agama disebut religi yang berasal dari bahasa Latin: relegere, yang berarti mengumpulkan/kumpulan, atau religare, yang artinya mengikat/ikatan. Dalam bahasa Arab, agama disebut din, yang berasal dari bahasa Semit, yang artinya undang-undang atau hukum (Nasution, 1984:9-10).
Banyak cendekiawan muslim (antara lain Menteri Agama pertama Republik Indonesia Prof Dr HM Rasyidi) yang mengkritik tajam pendapat ini, namun sayangnya tidak mampu memberikan alternatif pemahaman yang lebih mengena dan bisa diterima semua kalangan.
Tampaknya, seideal apa pun interpretasi manusia terhadap agama, pada ujungnya tetaplah berkesimpulan bahwa agama berisi ajaran-ajaran, doktrin, dan peraturan mengenai bagaimana tata cara hidup yang baik. Artinya, bisa dikatakan bahwa agama sama saja, misalnya dengan perundang-undangan, atau doktrin yang menjadi asas negara. Bedanya, jika undang-undang atau doktrin asas negara dibuat manusia, agama diyakini bukan buatan manusia, melainkan berasal dari sesuatu yang transenden, yakni Tuhan Yang Serba Maha.
Oleh karena berasal dari Yang Serba Maha inilah maka banyak orang salah kaprah, menganggap agama sebagai makhluk serba bisa. Padahal, sebagai doktrin, ajaran, atau aturan main-seperti yang lainnya-berfungsi atau tidaknya sangat tergantung pada siapa yang mengaktualisasikannya.
Betul bahwa agama memiliki kebenaran serba ideal karena berasal dari Tuhan sebagai Pemilik Kebenaran Mutlak. Tetapi, kebenaran agama bukanlah berada dalam ruang hampa yang bebas nilai. Meminjam istilah Clifford Geertz, agama tidaklah sesuatu yang otonom, melainkan berada dalam suatu realitas obyektif yang secara signifikan mempengaruhi, baik interpretasi maupun aktualisasi dari agama tersebut.
Memang, idealnya, agama harus tampil sebagai kritik kebudayaan, atau bahkan sebagai pemusnah segala bentuk ideologi yang destruktif bagi kemanusiaan. Tetapi, pada faktanya, antara agama dan budaya saling mempengaruhi satu sama lain, atau bahkan saling memperalat satu sama lain.
Memisahkan atau mengontraskan agama dengan budaya suatu masyarakat, sama artinya dengan mengangkat agama tinggi-tinggi sehingga tidak tersentuh manusia; atau, kalaupun bersentuhan dengan manusia, niscaya agama akan tampil menjadi doktrin antikebudayaan. Betapa ahistorisnya.
Dari uraian ini saya ingin mengungkapkan, bahwa meskipun agama bukanlah candu masyarakat-sebagaimana anggapan Karl Marx-bukan berarti menganggap agama sebagai obat mujarab bagi segala macam penyakit (panacea). Mengharapkan tegaknya supremasi hukum; berkurang atau terhapusnya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); terciptanya kehidupan harmonis dan saling tolong menolong satu sama lain; dan lain-lain, hanya semata-mata bergantung pada perbaikan pola hidup beragama (se-perti pembaruan, penafsiran kembali, dan semacamnya), bukanlah jalan keluar yang tepat.
Fenomena patologi sosial bukanlah semata-mata disebabkan karena kesalahpahaman dan atau disfungsi agama, tetapi lebih karena faktor-faktor sistemik, terutama sistem politik yang secara signifikan sangat berpengaruh dan (bahkan) bisa mengintervensi dan memaksakan kehendak pada semua warga masyarakat.
Suatu sistem politik (negara) yang tiranik dan koruptif misalnya, sangat potensial atau bahkan dipastikan bisa menyebabkan seluruh aspek kemanusiaan-termasuk agama -menjadi tercemar. Hal ini bisa dipahami karena negara, seperti kata Thomas Hobbes, bisa menjelma menjadi "Tuhan" yang di samping memiliki kekuasaan mutlak, namun suatu saat juga bisa menjelma menjadi "leviathan", sejenis monster air yang jahat.

Formalisme agama
Berdasarkan pemikiran di atas, jalan keluar yang lebih tepat (meskipun bukan ideal) dari fenomena maraknya patologi sosial seperti KKN, konflik sosial, dan kekerasan, baik secara vertikal maupun horisontal seperti yang terjadi sekarang ini, bukan dengan menghindari formalisme, atau formalisasi agama.
Jika dilihat dari maknanya sebagaimana diuraikan di atas, agama bisa dikatakan sebagai bentuk formalisasi (berupa kumpulan=relegere, atau ikatan=religare agar tidak pergi=agam) dari serangkaian doktrin, etika, dan aturan main yang diyakini berasal dari Tuhan untuk kesejahteraan dan keharmonisan manusia seluruhnya-melalui seorang Nabi yang disebut umat Kristiani sebagai juru selamat, dan disebut umat Muslim sebagai pembawa rahmat.
Pada dataran implementasinya, tentu saja aspek formalisme merupakan bagian dari agama. Dalam Islam, aspek formal dari agama itu disebut ibadah mahdhah, yakni suatu aktivitas keagamaan yang harus mengikuti aturan main yang baku, seperti shalat, puasa, haji, zakat, tata cara menikah, dan mengurus jenazah.
Di luar aspek yang mahdhah ini, semua aktivitas yang konstruktif bagi kehidupan kemanusiaan pada hakikatnya bisa juga disebut ibadah. Artinya, aspek formal (mahdhah) dari agama merupakan bagian yang sedikit saja dari seluruh aspek kemanusiaan. Meskipun demikian, justru aspek yang formal inilah yang signifikan dari agama, yakni suatu aspek yang bisa membedakan pada batas mana suatu komunitas disebut umat beragama atau bukan.
Tanpa adanya aspek formal ini misalnya, kita tentu akan kesulitan membedakan sepasang suami-istri yang hidup berumah tangga, antara yang diikat dengan tali perkawinan/pernikahan dengan yang sekadar kumpul kebo (tanpa ikatan perkawinan). Singkat kata, aspek formalisme merupakan raison de et're dari suatu agama. Jadi, salahkah formalisme agama?

Akibat politisasi
Yang salah dari formalisme agama adalah ketika aspek kemanusiaan yang luas itu (yang bukan ibadah mahdhah) diformalisasikan sebagai bentuk ibadah dengan menyertakan simbol-simbol keagamaan, apa pun agamanya. Mengapa hal itu terjadi? Penyebabnya, bukan karena agama yang rakus ingin memformalkan semuanya, melainkan karena aspek di luar agama yang secara dominan mempengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia termasuk agama.
Yang sangat berpengaruh itu, apalagi kalau bukan negara. Dalam suatu masyarakat di mana peran negara sangat dominan, akan dengan sendirinya terjadi persaingan untuk memperebutkan posisi-posisi penting dalam negara (kekuasaan). Dan, inilah yang sekarang terjadi di Indonesia.
Sialnya, dalam setiap persaingan, semua pihak niscaya mengerahkan bukan saja potensi kemampuan profesional yang ada pada dirinya, tetapi juga semua aspek yang memungkinkan bisa dijadikan komoditas untuk memenangkan persaingan itu.
Bahkan dalam kasus Indonesia, aspek yang sangat irasional sekalipun, seperti klenik, perdukunan, dan ajian kesaktian (ingat kasus dukun santet dan pasukan berani mati yang kebal itu!) ikut dikerahkan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan.
Lantas, bisakah agama melarikan diri dari jeratan kepentingan kekuasaan? Inilah persoalannya!
Menurut para peletak dasar ilmu sosial, seperti Max Weber, Erich Fromm, dan Peter L Berger, agama merupakan aspek yang sangat penting (meskipun tak selalu dominan-penulis) dalam kehidupan manusia. Sementara para agamawan pasti menganggap agama sebagai aspek yang paling besar pengaruhnya, bahkan sampai pada aspek yang terdalam (seperti kalbu, ruang batin), dari kehidupan kemanusiaan.
Tentu, para politisi yang mabuk kekuasaan akan melihat dengan jeli dan tidak akan menyia-nyiakan sisi potensial dari agama ini. Maka, jadilah agama sebagai komoditas yang sangat potensial untuk merebut kekuasaan.
Yang lebih sial lagi, di antara elite agama (terutama Islam dan Kristen yang ekspansionis), banyak di antaranya yang berambisi ingin mendakwahkan atau menebarkan misi (baca, mengekspansi) seluas-luasnya keyakinan agama yang dipeluknya. Dan, para elite agama ini pun tentunya sangat jeli dan tidak akan menyia-nyiakan peran signifikan dari negara sebagaimana yang dikatakan Hobbes di atas. Maka, kloplah, politisasi agama menjadi proyek kerja sama antara politisi yang mabuk kekuasaan dengan para elite agama yang juga mabuk ekspansi keyakinan.
Namun, perlu dicatat, dalam proyek "kerja sama" ini tentunya para politisi jauh lebih lihai dibandingkan elite agama. Dengan retorikanya yang memabukkan, mereka tampil (seolah-olah) menjadi elite yang sangat relijius yang mengupayakan penyebaran dakwah (misi agama) melalui jalur politik. Padahal sangat jelas, yang terjadi sebenarnya adalah politisasi agama.
Mereka yang termakan tipuan ini akan serta merta menuduh agama sebagai biang kerok, karena pada faktanya proyek politik ini senantiasa berdampak sangat buruk bagi kemanusiaan. Wallahu a'lam bishshawab!

Oleh : Abd Rohim Ghazali, Analis politik Lembaga Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mahasiswa pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia .

Sumber: Kompas | Sabtu, 1 Desember 2001